Universitas Narotama Berperan dalam Rakorwasda 2025: Wakil Rektor 2 Menjadi Moderator dalam Rapat Koordinasi dan Pengawasan se-Jawa Timur
01 Desember 2025, 16:14:33 Dilihat: 245x
Universitas Narotama kembali menunjukkan perannya dalam penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan di Jawa Timur. Pada Rabu, 26 November 2025, Wakil Rektor II Universitas Narotama, Dr. Ir. Reswanda, M.M, dipercaya menjadi moderator dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Jawa Timur 2025 yang diselenggarakan di Hotel Singhasari, Batu – Malang.
Acara tahunan yang digelar oleh Inspektorat Provinsi Jawa Timur ini bertujuan menyinergikan perencanaan dan strategi penguatan pengawasan untuk tahun 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber penting dari pusat, yakni:
- Dr. Johanes Tanak, S.H., M.H – Pimpinan KPK RI.
- Dr. Elly Kusumastuti, S.H., M.Hum – Direktur Wilayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK.
- Irjen Pol (Purn.) Sang Made Mahendra Jaya -- Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Acara dibuka oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan menghadirkan jajaran inspektorat dari kabupaten/kota se-Jawa Timur, asisten pemerintah daerah, kepala dinas, serta para direktur rumah sakit milik Pemprov.
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya pengawasan internal yang kuat untuk mencegah praktik korupsi di daerah. Dr. Reswanda menjelaskan bahwa tantangan terbesar Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sering kali muncul karena kedekatan struktural dengan pimpinan maupun kolega di daerah. Kondisi ini kerap membuat proses pengawasan tidak berjalan objektif.
“Kadang APIP sudah mengetahui ada ketidakberesan, tetapi merasa sungkan karena yang membuat kebijakan adalah pimpinan sendiri, atau yang melaksanakan adalah kolega di dinas lain. Ini tidak boleh terjadi. Jika salah, harus diproses,” jelasnya.
Kasus korupsi yang baru-baru ini terjadi di Ponorogo menjadi contoh bahwa lemahnya pengawasan internal dapat memicu tindakan hukum oleh aparat eksternal seperti KPK.
Dr. Johanes Tanak menegaskan pentingnya menjaga niat, konsistensi, dan integritas pejabat publik. Ia juga mengingatkan bahwa yang paling menderita saat terjadi korupsi bukan hanya pelakunya, tetapi keluarga mereka. Ia turut memaparkan 30 jenis tindakan korupsi dalam 7 kategori sebagai refleksi bagi para aparatur.
Kehadiran Universitas Narotama melalui Wakil Rektor II sebagai moderator bukan sekadar pelengkap acara. Dr. Reswanda menegaskan bahwa penunjukan ini menunjukkan kepercayaan pemerintah terhadap kapasitas akademisi dalam mendukung budaya antikorupsi.
“Universitas Narotama berperan aktif dalam membangun iklim berintegritas, baik bagi birokrat maupun sektor swasta. Melalui Komite Advokasi Daerah (KAD) Jatim, kami mendorong dialog yang sehat antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mencegah praktik suap-menyuap,” ungkapnya.
Selain sesi formal, diskusi informal antar pejabat pusat dan daerah juga memunculkan isu penting, salah satunya terkait badai Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang membuat banyak pemerintah daerah harus berinovasi karena berkurangnya ruang fiskal.
Beberapa daerah mencoba meningkatkan pendapatan melalui pajak daerah, namun kerap memunculkan potensi pelanggaran jika penarikan pajak dilakukan melebihi ketentuan. Hal ini bisa berpotensi menjadi tindak pidana jika tidak dikendalikan.
“Jika daerah menarik sesuatu yang bukan haknya, itu bisa menjadi masalah hukum. Saran pimpinan KPK, bila perlu para kepala daerah bersurat langsung ke Presiden agar ada solusi,” ujarnya.
Sebagai penutup, Rakorwasda 2025 menghasilkan semangat baru melalui jargon:
“Korupsi? Katakan Tidak. Pengawasan adalah Kuat.”
Dr. Reswanda berharap momentum ini dapat memperkuat komitmen integritas ASN sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan profesional di Jawa Timur.